SERANG – Kepolisian telah menetapkan 21 tersangka gangster yang terlibat dalam aksi tawuran di parkiran minimarket di Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Curug, Jalan Syeh Nawawi Al Bantani, Curug, Kota Serang.
Kejadian ini melibatkan tiga kelompok siswa dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan satu SMK di Rangkasbitung dan dua SMK lainnya di Kota Serang.
“Pada saat ini, kami telah menetapkan total 21 orang. Awalnya kami mengidentifikasi 4 orang, namun setelah penyelidikan lebih lanjut, jumlahnya meningkat menjadi 15 dan kini mencapai 21 orang,” ungkap Kapolresta Serang, Kombespol Sofwan Hermanto, pada Senin (12/2023).