LEBAK– Kejari Lebak tengah menangai kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan Kepala Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, terkait adanya fee pembebasan lahan tambak udang.
Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah mengatakan, dirinya sudah mendatangi Kejari Lebak dan bertemu langsung dengan Kajari dan Kasi Intel Kejari untuk menanyakan sejauh mana kasus dugaan pungli tersebut berjalan.
“Kemarin saya sudah bertemu dengan ibu Kajari Lebak untuk menanyakan soal penanganan kasus pungli oleh oknum Kades Pagelaran,” kata Musa saat ditemui BantenNews, Rabu (7/6/2023).