LEBAK – Diduga belum kantongi izin, tambang pasir kuarsa milik PT Tri Jaya Mineralindo (TJM) yang berlokasi di Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, didatangi Unit Kriminal Khusus (krimsus) Polda Banten.
Direktur PT Trimitra Jaya Mineralindo, Jiadudin membenarkan perusahaannya telah didatangi oleh Unit Krimsus Polda Banten.
“Benar, kedatangan Unit Krimsus Polda Banten tersebut untuk memastikan jika perusahaan belum mengantongi izin,” kata Jiadudin saat dihubungi, Selasa (6/6/2023).