KAB. TANGERANG – Peredaran Obat-Obat Tertentu (OOT) kategori berbahaya masih ditemukan dijual bebas di tiga kecamatan, yaitu Teluk Naga, Sepatan, dan Pakuhaji. Temuan tersebut terungkap dalam razia OOT yang dilakukan aparat Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Tangerang bersama Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tangerang dan pihak TNI/Polri.
Kasi Farmasi dan Keamanan Pangan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati mengatakan razia yang dilakukan itu merupakan bentuk tindaklanjut atas adanya laporan masyarakat.
“Ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait masih maraknya peredaran obat-obat tertentu di wilayah Kabupaten Tangerang, OOT ini pun dapat membahayakan masyarakat khususnya para generasi muda,” ungkap Desi Dalam keterangannya, Kamis (22/9/2022).