CILEGON – Tim P2 Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Merak berhasil mengamankan sebanyak 1,7 juta Batang Rokok Ilegal pada Rabu (1/8/2021) malam.
Rokok tersebut diamankan dari sebuah truk yang mengangkut 1.792.000 batang rokok yang dilekati Pita Cukai Bekas.
Ditaksir kerugian negara akibat rokok ilegal tersebut yang terselamatkan dari penindakan kali ini diperkirakan sebesar Rp940.800.000. Dalam penangkapan itu dua orang sopir diamankan petugas.