TANGSEL – Dua tempat hiburan malam yakni Baleku Lounge dan CC Executive Karaoke di Serpong, Tangerang Selatan terpaksa disegel polisi lantaran kedapatan melanggar protokol kesehatan COVID-19.
“Kita hari ini menggelar razia prokes di Baleku Lounge dan CC Eksekutif Karaoke, hari ini dua-duanya akan kita police line karena telah melanggar prokes dan sangat fatal,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa usai razia di Tangerang Selatan yang dikutip suara.com (jaringan BantenNews.co.id) dari Antara, Sabtu (27/3/2021).
Saat petugas mendatangi lokasi tempat hiburan malam tersebut pada Jumat tengah malam, tempat hiburan malam tersebut masih beroperasi dan padat dengan pengunjung yang tentunya melanggar protokol kesehatan COVID-19.