PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, belum mendapatkan kepastian pencairan anggaran untuk pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020. Padahal pelaksanaan tahapan Pilkada dimulai pada Oktober 2019.
Ketua KPU Pandeglang Ahmad Sujai mengatakan, sesuai PKPU RI Nomor 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 pelaksanaan tahapan Pilkada dimulai pada Oktober 2019. Selain itu, penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) harus dilakukan paling lambat 1 Oktober 2019.
“Setelah dilaksanakan pendatanganan NPHD pada 1 Oktober 2019, pelaksanaan tahapan Pilkada sudah harus mulai dilaksanakan. Tinggal kepastian Pemkab seperti apa, kami pun belum mendengar berapa Pemkab menentukan angka anggaran untuk KPU,” katanya, Kamis (12/9/2019).