Lebak – Sarman, seorang warga Adat Baduy menjadi korban penipuan saat tengah berada di Stasiun Rangkasbitung. Uang miliknya senilai Rp 5 juta pun raib dibawa kabur oleh seorang pria berinisal AS (29), warga Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak.
Jajaran Satreskrim Polres Lebak bergerak cepat. SA langsung ditangkap. Dari hasil pemeriksaan diketahui, ternyata SA sudah berulang kali melakukan penipuan kepada masyarakat Adat Baduy dengan modus berpura-pura meminjam uang.
Menurut Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi, peristiwa yang dialami Sarman terjadi pada Selasa, 15 November 2022.