Warga Satu Desa di Kabupaten Lebak Tak Bisa Ikut Pilkades Serentak

Warga satu desa di Kabupaten Lebak, yakni di Desa Cihambali, Kecamatan Cibeber, tak bisa mengikuti Pilkades serentak yang akan digelar 13 November 2022.

bantenhits
Rabu, 9 November 2022 | 20:25 WIB
Warga Satu Desa di Kabupaten Lebak Tak Bisa Ikut Pilkades Serentak
Sumber: bantenhits

Lebak – Warga satu desa di Kabupaten Lebak, yakni di Desa Cihambali, Kecamatan Cibeber, tak bisa mengikuti Pilkades serentak yang akan digelar 13 November 2022.

Usut punya usut, batalnya desa Cihambali ikut dalam Pilkades serentak lantaran tak terbentuknya panitia pemilihan di tingkat desa.

“Sudah tidak memungkinkan waktunya, BPD (badan permusyawaratan desa) tidak juga membentuk panitia pemilih desa, jadi dipastikan ditunda untuk pilkades di desa tersebut,” kata Ketua Panlih Pilkades Tingkat Kabupaten, Al Kadri, Selasa, 8 November 2022.

BERITA LAINNYA

TERKINI