Serang – Wali Kota Serang Syafrudin menyentil Anggota DPRD Banten Dapil Kota Serang terkait bantuan keuangan (Bankeu) 2022 yang tidak sesuai dengan pengajuannya.
Diketahui, Bankeu yang diusulkan Pemkot Serang pada tahun 2022 Rp 100 miliar, akan tetapi yang direalisasi oleh Pemprov Banten sebesar Rp 10 miliar.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Serang Syafrudin saat menerima kunjungan reses anggota DPRD Banten dapil Kota Serang di ruang kerjanya, Kamis 3 November 2022.