Lebak – Dua rumah cluster di Perumahan Citra Maja Raya, Kabupaten Lebak disegel Tim Penyidik Kejati Banten, Jumat, 21 Oktober 2022. Penyegelan dilakukan terkait dugaan gratifikasi dan mafia tanah yang menyeret mantan Kepala BPN Lebak Ady Muchtadi (AM).
Dua rumah yang disegel, pertama berada di Perumahan Citra Maja Raya, Cluster Green Ville, Blok A35, No.30, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten atas nama tersangka AM.
Rumah kedua yang disegel berada di Perumahan Citra Maja Raya, Cluster Sanur Blok G19, No.26, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten atas nama Alia Fitri yang merupakan adik tersangka AM.