Pandeglang – Demi meraup keuntungan pribadi, empat warga Desa Sukasaba, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, nekat memindahkan isi tabung gas subisidi 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram. Praktik semacam ini dikenal mengoplos gas.
Gas 12 kilogram hasil oplosan pelaku kemudian dijual ke pasaran dengan harga Rp 140-160 ribu per tabung. Dari setiap tabung gas 12 kilogram hasil oplosan yang dijual, para pelaku meraup keuntungan sekitar Rp 40-70 ribu.
Praktik culas empat warga Desa Sukasaba yang merugikan warga penerima hak gas subsidi ini beruntung terendus jajaran Polres Pandeglang.