Serang – Korupsi di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, diketahui setelah pemilik mobil membayar pajak namun tak muncul di aplikasi pembayaran Samsat Bapenda Banten.
Hal tersebut diungkapkan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan kasus Korupsi Samsat Kelapa Dua yang digelar di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu, 12 Oktober 2022.
Dari keterangan saksi diketahui, total pajak kendaraan mobil yang digelapkan empat terdakwa korupsi di Samsat Kelapa Dua, Banten berjumlah 294 mobil.