Lebak– PT Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi yakni Pertamax, Sabtu, 1 Oktober 2022. Tercatat di 35 Provinsi di Indonesia harga Pertamax turun Rp 600, yakni menjadi Rp 13.900 yang sebelumnya Rp 14.500 per liter.
Menanggapi turunnya harga Pertamax, salah seorang warga Kabupaten Lebak Nurul mengatakan, turunnya harga tersebut mengurangi beban masyarakat.
“Alhamdulillah beban berkurang, sebelumnya kan harga Pertamax lumayan mahal perliternya sampe 14.500 kami sangat kesulitan ya,” kata Nurul, Minggu, 2 Oktober 2022.