Lebak– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tahun 2022 mengalokasikan dana bantuan tidak terduga atau BTT untuk penanganan bencana alam sebesar Rp30 miliar.
Asisten Asisten daerah (Asda) II bidang Ekonomi dan pembangunan (Ekbang) Setda Lebak Ajis Suhendi mengatakan dana BTT untuk penanggulangan bencana alam tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun lalu.
Bukan tanpa alasan, menurut Ajis, peningkatan terjadi karena wilayah Kabupaten Lebak merupakan zona merah bencana longsor, angin kencang, gempa bumi, dan tsunami.