Pandeglang – Sejumlah petani di Kabupaten Pandeglang meminta pemerintah menaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) pada hasil panen petani berupa gabah.
Sebab jika harga HPP tidak dinaikan, petani di Pandeglang terancam merugi akibat kenaikan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar dan pertalite.
Dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.24/2020 tentang HPP, untuk gabah kering panen (GKP) seharga Rp4200 sedangkan untuk gabah kering giling (GKG) seharga Rp5.300.