Tarif Pelayaran di Pelabuhan Merak Diperkirakan Naik hingga 19,5 Persen

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPC Gapasdap Merak, Togar Napitupulu menyusul adanya usulan yang disampaikan oleh DPP Gapasdap kepada Kementerian Perhubungan.

bantenhits
Kamis, 8 September 2022 | 08:30 WIB
Tarif Pelayaran di Pelabuhan Merak Diperkirakan Naik hingga 19,5 Persen
Sumber: bantenhits

Cilegon– Imbas dari kenaikan harga BBM yang diberlakukan sejak Sabtu, 3 September 2022, membuat para pengusaha angkutan penyeberangan di Pelabuhan Merak yang tergabung dalam Gapasdap turut mengusulkan kenaikan tarif angkutan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPC Gapasdap Merak, Togar Napitupulu menyusul adanya usulan yang disampaikan oleh DPP Gapasdap kepada Kementerian Perhubungan.

“Kalau untuk kenaikan hitungannya yang sudah kami dengar dari DPP itu sekitar 19,5 persen. Artinya penyesuaian dari Harga Pokok Penjualan (HPP) yang lama terhadap yang sekarang, termasuk dengan kenaikan BBM itu kita minta sekitar 19,5 persen,” ujarnya, Rabu, 7 September 2022.

BERITA LAINNYA

TERKINI