Lebak- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak memusnahkan barang bukti dari 70 perkara periode Januari sampai Juli 2022.
Pemusnahan yang dilakukan di halaman kantor Kejari Lebak, Kamis, 1 September 2022 itu turut dihadiri Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, DPRD Lebak, pihak kepolisian dan Kodim 0603 Lebak.
Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, ST Hapsari mengatakan barang bukti yang dimusnahkan sudah memiliki ketetapan hukum atau inkcraht.