Lebak- Dua Pasar tradisional di Kabupaten Lebak dinyatakan sudah tertib ukur. Masing-masing Pasar Rangkasbitung dan Sampay di Kecamatan Warunggunung.
Keduanya berhasil ditetapkan sebagai pasar tertib oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Kementerian Niaga Kementerian Perdagangan.
Indikatornya, karena para pedagang di dua pasar tersebut dinilai sangat jujur tidak mengurangi takaran atau timbangan kepada para konsumennya.