Tangerang – Rencana Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk melakukan pengelolaan sampah secara komprehensif akan segera terwujud.
Saat ini, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Sampah tengah diajukan untuk disahkan bersama DPRD Kabupaten Tangerang.
Selain Raperda Pengelolaan Sampah, ada juga tiga raperda lainnya yang diajukan Pemkab Tangerang ke DPRD yakni, Raperda Bangunan Gedung, Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, dan Raperda Rencana Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.