Tangerang – Puluhan ribu butir obat keras yang tidak disertai izin edar resmi, ditemukan di 20 toko yang berada di 17 kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Temuan tersebut didapat setelah Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang bersama Tim gabungan menyelenggarakan Gerakan Bersama Masyarakat Cegah Maraknya Peredaran Obat-obat Terlarang (Gebyar Gempita) di 17 kecamatan, Kabupaten Tangerang.
Tim gabungan itu terdiri dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tangerang, Satpol PP Kabupaten Tangerang, dan Apoteker Puskesmas se-Kabupaten Tangerang.