Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak membongkar warung remang-remang di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Kamis, 10 Maret 2022.
Kabarnya, ada 24 bagunan di sekitar pesisir Pantai Pulomanuk yang dibongkar petugas. Diduga kuat, bangunan liar itu digunakan sebagai lapak prostitusi dan menjual minuman keras (Miras).
“Proses penertiban sudah dilakukan, teguran satu, dua dan tiga, melalui muspika sudah. Ada 24 bangunan, di Cipanengah 11 warung, di Pulomanuk 13 warung,”kata Kabid Tibum Tranmas Satpol PP dan Damkar Lebak, Azis Ali Rosyid, Jumat, 11 Maret 2022.