Serang – Postingan Dinas Kominfo Banten sebagai pengelola akun media sosial resmi Pemprov Banten, Kamis siang, 10 Maret 2022 sekitar jam 13.02 WIB memantik reaksi warganet.
Pasalnya, redaksional pada postingan di akun Facebook Pemprov Banten Fanpage tersebut dinilai tak lazim karena seperti oposisi yang tengah mengkritik lawan politik di pemerintahan.
Postingan yang kini telah dihapus itu menyebutkan rendahnya angka partisipasi sekolah (APS) usia 16 – 18 tahun di Provinsi Banten.