Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak akan membangun dua puskesmas dengan fasilitas rawat inap pasien pada tahun 2021. Anggarannya mencapai Rp10 Miliar.
“Ya, untuk tahun 2021 ada dua puskesmas yang ditingkatkan statusnya memiliki rawat inap, yakni Puskesmas Parungsari Kecamatan Wanasalam dan Puskesmas Kolelet Rangkasbitung,”kata Sekretaris Dinas Kesehatan Lebak, Agus Darsono kepada awak media, Minggu, 22 November 2020.
Agus menjelaskan Puskesmas dengan fasilitas rawat inap akan memiliki 2 bangsal dengan total 8 ranjang pasien laki-laki dan perempuan.