Pandeglang – Tempat praktik aborsi milik seorang bidan berinisial NN (53) di Kampung Cipacing, Desa Ciputri, Kecamatan Kaduhejo, Pandeglang, tak berplang medis. Namun, warga sekitar mengenal NN sebagai bidan.
Dari pantauan, tempat praktik NN juga menyatu dengan rumah megahnya. Pasca NN ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Banten beberapa hari lalu, gerbang tempat tersebut tampak tertutup rapat.
Ketua RT Cipacing, Ilyas mengaku tak menyangka NN melakukan praktik tersebut.
Pasalnya, selama NN melakukan praktik terlarang bersama perawat ER (38) tidak ada gerak-gerik yang menonjol yang membuat warga curiga.