Lebak- Pemerintah Kecamatan Cikulur mendatangi proyek pembangunan kolam renang di Kampung Mandeg Dukuh, Desa Cikulur, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak. Tujuannya untuk melakukan penyetopan pembangunan.
Penghentian dilakukan aparat pemerintah kecamatan, Satpol PP bersama pihak kepolisian lantaran proyek tersebut belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).
“Kami berikan pemahaman kepada pihak pemilik kolam renang lalu menutup aktivitas pembangunannya,” kata Camat Cikulur, Iyan Fitriyana kepada wartawan, Minggu, 7 Juni 2020.