Aparat Tindak Tegas Proyek Kolam Renang di Cikulur Lebak

“Pemerintah tidak melarang siapapun untuk berinvestasi membuka usaha tetapi harus sesuai dengan aturan, salah satunya menepuh perizinan,” jelas Iyan.

bantenhits
Senin, 8 Juni 2020 | 08:04 WIB
Aparat Tindak Tegas Proyek Kolam Renang di Cikulur Lebak
Sumber: bantenhits

Lebak- Pemerintah Kecamatan Cikulur mendatangi proyek pembangunan kolam renang di Kampung Mandeg Dukuh, Desa Cikulur, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak. Tujuannya untuk melakukan penyetopan pembangunan.

Penghentian dilakukan aparat pemerintah kecamatan, Satpol PP bersama pihak kepolisian lantaran proyek tersebut belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

“Kami berikan pemahaman kepada pihak pemilik kolam renang lalu menutup aktivitas pembangunannya,” kata Camat Cikulur, Iyan Fitriyana kepada wartawan, Minggu, 7 Juni 2020.

BERITA LAINNYA

TERKINI