Pandeglang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang mengeluhkan ketidak pastian Pemkab Pandeglang dalam memberikan biaya Pilkada tahun 2020.
Padahal, KPU sudah beberapa kali menggelar petemuan untuk menanyakan kepastian penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Pemkab Pandeglang.
“Mereka (Pemkab) belum memberikan kepastian anggaran untuk Pilkada. Karena saat ini DPRD juga belum selesai melakukan proses penyusunan AKD (Alat Kelengkapan Dewan). Jadi kami menunggu saja,” kata Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i, Senin, 16 September 2019.