Banjarbaruklik – Sebanyak 35 orang yang diamankan di Kantor Satpol PP Banjarbaru, Selasa (18/4/2023) sore. Mereka diamankan petugas karena dinilai menganggu ketertiban dimasyakat, sebab melakukan aktifitas mengemis di sisi jalan raya.
Kasatpol PP Banjarbaru, Hidayaturahman mengatakan, penertiban itu juga merupakan tindak lanjut dari intruksi Wali Kota Banjarbaru, menjelang Idul Fitri 1444 H.
“Aktifitas mereka itu juga banyak menjadi laporan dari masyarakat, sehingga ini menjadi perhatian untuk ditertibkan,” akuinya.