Banjarbaruklik – Ribuan minuman keras (miras) dan ratusan knalpot brong dari hasil sitaan polisi dimusnahkan di Polres Banjarbaru, Senin (17/4/2023).
Barang bukti tersebut, merupakan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KYRD) dalam rangka Pra Operasi Ketupan Intan (2023).
“Ada sekitar 1108 botol miras serta 356 knalpot brong yang dimusnahkan dengan cara dilindas,” ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza.