Suasana rapat Bapemperda dengan OPD
AMPERA.CO, Palembang - Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palembang, Ridwan Saiman, menegaskan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkot Palembang, yang mengusulkan Raperda harus lebih serius selesaikan naskah akademik.
Dijelaskan pria berlatar belakang pendidikan hukum ini, naskah akademik merupakan bahan baku yang dibutuhkan dalam pembentukan Perda. Karena didalamnya akan termuat dengan cermat landasan filosofis, sosiologis dan yuridis sebagai dasar untuk suatu Raperda.
"Berdasarkan hasil rapat Bapemperda dengan OPD, mereka baru siap naskah akademik pada Maret, April, Juni 2021. Kami minta ini segera, kami juga ingatkan pada mereka (OPD) jangan lewat Tahun 2021, kalau OPD tidak siap naskah akademik, apa yang mau dibahas," kata Ridwan, Jumat (5/2/2021).