Kasus Penganiayaan Sepasang Kekasih Berakhir RJ, Ternyata Ini Motifnya

Persetujuan untuk dilakukannya RJ atas kasus tersebut didasari atas beberapa pertimbangan.

afederasi
Senin, 17 Juli 2023 | 10:54 WIB
Kasus Penganiayaan Sepasang Kekasih Berakhir RJ, Ternyata Ini Motifnya
Sumber: afederasi

Tulungagung, (afederasi.com) - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh VA(26) warga Kabupaten Kediri kepada mantan pacarnya LPA (33) warga Kabupaten Tulungagung berakhir secara Restorative Justice (RJ)

Kasi Intelejen, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulungagung,  Amri Rahmanto Sayekti mengatakan bahwa, proses RJ atas kasus penyaniayaan yang melibatkan Vicky Ardianto (26) terhadap mantan pacarnya LPA (33) sudah disetujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. 

Persetujuan untuk dilakukannya RJ atas kasus tersebut didasari atas beberapa pertimbangan.

BERITA LAINNYA

TERKINI