Diduga Gelapkan Sertifikat Tanah Senilai Ratusan Juta Dipolisikan

Khairuman (65) Dusun Rowo, Desa Gambiran Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember Jawab Timur, melaporkan  tetangganya berinisial A (68) ke Polsek Kalisat  Polres Jember. 

afederasi
Senin, 3 Juli 2023 | 11:58 WIB
Diduga Gelapkan Sertifikat Tanah Senilai Ratusan Juta Dipolisikan
Sumber: afederasi

Jember, (afederasi.com) - Khairuman (65) Dusun Rowo, Desa Gambiran Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember Jawab Timur, melaporkan  tetangganya berinisial A (68) ke Polsek Kalisat  Polres Jember. 

Gegara diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sertifikat tanah.

Menurut Khairuman, kejadian tersebut berawal dari A, yang menggadaikan tanah sebesar Rp. 75 juta, kemudian beberapa bulan kemudian A, minta tambah Rp. 25 juta akad nya tanah tersebut dijual kepadanya. 

BERITA LAINNYA

TERKINI