Surabaya, (afederasi.com) - Sebanyak 20 warga perwakilan dari warga Pagesangan, Warjoyo, dan Surat Ijo, didampingi oleh anggota DPR RI Rahmat Muhajirin, mendatangi kantor BPN Surabaya I pada Senin (12/6/2023).
Kedatangan mereka bertujuan untuk mencari solusi terkait tanah yang mereka tempati yang selama ini tidak dapat disertifikatkan karena adanya pihak lain yang juga mengklaim tanah tersebut.
Setelah pertemuan, anggota DPR RI Rahmat Muhajirin menjelaskan bahwa ia sangat mendukung warga dalam memperoleh hak atas tanah yang mereka tempati. Menurutnya, hal ini sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945 yang menjelaskan tentang tanah untuk rakyat.