Blitar, (afederasi.com) - Warga Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, bersama dengan Front Perjuangan Petani Mataraman (FPPM), menggelar aksi demo di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar, Selasa (30/05/2023). Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut Pemerintah Kabupaten agar mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan pengelola perkebunan yang tidak mematuhi aturan.
Pada aksi demo yang dimulai pukul 10 pagi tersebut, puluhan warga tiba dengan menggunakan empat truk. Mereka mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan satpol PP Kabupaten Blitar.
Mohammad Trijanto, korlap aksi dan Ketua KRPK, menjelaskan bahwa aksi tersebut dilakukan untuk meminta Pemerintah Kabupaten Blitar menertibkan perusahaan perkebunan yang tidak taat aturan. Selain itu, mereka juga menuntut agar perusahaan-perusahaan perkebunan mematuhi ketentuan mengenai alokasi lahan plasma sebesar 20 persen untuk masyarakat setempat.
"Saya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Blitar untuk membantu masyarakat sekitar perkebunan terkait program plasma yang telah diatur bagi perusahaan pengelola perkebunan milik pemerintah," ujar Trijanto.