Sumatra, (afederasi.com) - Danau Toba merupakan salah satu aset nasional yang dapat berdampak signifikan bagi perekonomian nasional dan daerah jika dikelola baik dan benar. Sebaliknya, jika tak dirawat dan dikelola sebagaimana mestinya, lambat laun yang tersisa dari sumber kekayaan negara ini hanyalah kerusakan alam yang merugikan negara juga masyarakatnya.
Untuk itu, demi menjaga salah satu aset nasional ini, pemerintah terus bahu membahu untuk memperbaiki tata kelolanya. Dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendapat mandat pencegahan korupsi, terus menindaklanjuti upaya penyelamatan Danau Toba yang telah dicanangkan dalam Focus Group Discussion perkuatan kolaborasi antar pihak dalam mendorong pengendalian pemanfaatan ruang di Danau Toba, sejak 24 November 2022 lalu di Medan.
“Upaya penyelamatan Danau Toba sejalan dengan fungsi koordinasi dan supervisi di dalam UU KPK. Fokusnya ialah melakukan kegiatan upaya penyelamatan kerugian keuangan atau kekayaan negara,” jelas Kastgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Maruli Tua, di kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Senin (22/5/2023).