Gresik, (afederasi.com) - Maraknya keberadaan aktivis LSM maupun orang yang mengaku-ngaku sebagai wartawan mendapatkan perhatian khusus dari Polres Gresik. Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menegaskan bakal menindak siapapun termasuk aktivis LSM maupun gerombolan orang yang mengaku wartawan lantas melakukan tindakan intimidasi, teror dan pemerasan terhadap kepala desa dan perangkatnya di wilayah hukum Polres Gresik.
Penegasan Kapolres Gresik itu disampaikan saat kegiatan audiensi dengan pengurus dan anggota Komunitas Wartawan Gresik (KWG), bertempat di Aula Humas Polres Gresik, Kamis (25/5/2023).
Kapolres AKBP Adhitya didampingi Kasubaghumas Iptu Mustofa, menyatakan apresiasinya atas kunjungan para jurnalis yang tergabung di KWG ke kantornya. "Pertemuan ini sangat bermanfaat, karena selain untuk bersilaturahmi dan bertukar pikiran, juga sekalian sebagai sarana untuk berhalal bihalal," ucap kapolres di awal pertemuan.