Tulungagung, (afederasi.com) - Angka Pelanggar lalu lintas di Kabupaten Tulungagung naik, hal tersebut bisa dilihat dari adanya kasus pelanggar Lalin 15 setiap harinya, atas adanya hal tersebut Satlantas Polres Tulungagung kembali berlakulan tilang manual
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Rahandy Gusti Pradana menjelaskan, selama mengintensifkan penindakan tilang elektronik baik menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) statis maupun mobile, rupanya jumlah pelanggar lalu lintas di Kabupaten Tulungagung justru semakin banyak.
Hal ini membuat pihaknya berupaya mengambil langkah tegas untuk kembali mendisiplinkan pengguna jalan di Tulungagung. Salah satunya melalui pemberlakuan tilang manual bagi pelanggaran secara kasat mata.