Blitar, (afederasi.com) - Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar melakukan sosialisasi cukai untuk mencegah peredaran rokok ilegal. Kegiatan ini dilakukan di Lapangan Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Sabtu (20/05/2023).
Dalam kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh Camat Garum Anindya Putra serta dari polsek dan koramil Kecamatan Garum. Acara sosialisasi ini menggunakan media seni tradisional jaranan yang mudah diterima oleh masyarakat.
Camat Garum Anindya Putra mengatakan bahwa sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan wawasan tentang rokok ilegal yang tanpa dilengkapi dengan pita cukai. Masyarakat diharapkan bisa memilih produk rokok yang telah dilegalkan oleh pemerintah.