Jakarta, (afederasi.com) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, memberikan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri kepada 922 Warga binaan yang beragama muslim. Kegiatan penyerahan Remisi Khusus Idul Fitri dilaksanakan setelah Selesai Sholat Ied di Masjid Baitussalam Lapas Kelas I Tangerang, Sabtu (22/4/2023).
Adapun besaran remisi yang di peroleh oleh wargabinaan Lapas Kelas I Tangerang ini, berupa pengurangan masa hukuman selama 15 hari hingga 2 bulan.
Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Asep Sutandar mengatakan, Idul Fitri merefleksikan sebuah kemenangan atas perjuangan sebulan penuh Warga Binaan dalam menahan dan mengendalikan nafsu.