Jember, (afederasi.com) – Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Jember, Nadifatul Khoiroh menyebut jika permasalah Buruh Migran Indonesia (BMI) menempati peringkat 2 se-Jawa Timur. Sedangkan nomor urut satu Kabupaten Sampang.
“Urutan PMI Jemnber bermasalah ini berdasarkan data Konter Juanda dan deportasi Tahun 2022,”tegas Nadifatul Khoiroh dikonformasi afederasi.com, Selasa (07/03/2023).
Menurutnya pada Tahun 2021/2022 jumlah PMI asal Kabupaten Jember dipulangkan paksa mencapai ribuan orang. Faktornya bermacam-macam, mulai dari pemberangkatan secara ilegal, dokumen yang dibawa tidak lengkap dan dugaan perdagangan manusia. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Jember harus turun tangan.