LHOKSEUMAWE | ACEH INFO – Tim Unit V Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil membekuk tiga tersangka penculikan pada waktu yang berbeda, di Kabupaten Aceh Timur.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ibrahim, mengatakan, kasus penculikan terhadap, Syarbani (45), warga Gampong Blang Crum, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, terjadi, pada Rabu, 5 Juli 2023.
Kasat menjelaskan, kejadian itu berawal saat adik kandung korban pulang ke rumah orangtuanya. Sesampai di rumah, ia melihat dua orang tamu dan memberitahukan bahwa abang kandungnya pergi dibawa dengan sebuah mobil Xenia ke wilayah Aceh Timur dan belum kembali ke rumah.