IDI RAYEUK | ACEH INFO – Polres Aceh Timur meringkus seorang terduga calo perekrutan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kabupaten setempat, Kamis, 8 Juni 2023.
Informasi yang diperoleh wartawan, calo itu merupakan oknum Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) berinisial, AS.
Dimana, yang bersangkutan telah melakukan penipuan dengan mengutip uang sebesar Rp1 juta sampai Rp4 juta per orang kepada peserta calon anggota PPS Aceh Timur dengan menjanjikan kelulusan.