Kerugian Negara Capai Rp 43 Miliar Akibat Korupsi RS Arun Lhokseumawe

Setelah melalui proses audit yang dilakukan Inspektorat, kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi PT Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe mencapai Rp 43 miliar

acehinfo
Kamis, 11 Mei 2023 | 10:04 WIB
Kerugian Negara Capai Rp 43 Miliar Akibat Korupsi RS Arun Lhokseumawe
Sumber: acehinfo

LHOKSEUMAWE | ACEH INFO – Setelah melalui proses audit yang dilakukan Inspektorat, kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi PT Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe mencapai Rp 43 miliar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe, Lalu Syaifudin melalui Kasi Intelijen Therry Gutama didampingi Kasi Pidsus Saifuddin, dalam keterangan kepada sejumlah wartawan, Rabu, 10 Mei 2023.

Kata Kajari, angka tersebut diperoleh usai rapat koordinasi bersama Tim Auditor Inspektorat untuk membahas hasil kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tentang adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dan keuangan dalam pengelolaan PT RS Arun Lhokseumawe tahun 2016-2022.

BERITA LAINNYA

TERKINI