LHOKSEUMAWE | ACEH INFO – Pemerintah Kota Lhokseumawe siap mendukung Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, dalam mengungkap kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit Arun Lhokseumawe.
Asisten I Pemerintah Kota Lhokseumawe, Muhammad Maxalmina mengatakan, pihaknya juga mengapresiasi pengembalian uang barang bukti dugaan korupsi PT Rumah Sakit Arun kepada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, senilai Rp.3.178.400.000 oleh PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL).
“Kita berharap kasus PT Rumah Sakit Arun cepat selesai sehingga kepengurusan yang baru konsen dan optimal dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Maxalmina.