BANDA ACEH | ACEH INFO – Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh, AKBP Mulyadi, menjelaskan bahwa dalam hal penegakan hukum di bidang Pertambangan Tanpa Izin (PETI) tidak bisa bicara penegakan hukum semata, tetapi harus dari hulu ke hilir.
Demikian disampaikan, AKBP Mulyadi, pada acara diskusi publik tentang Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tambang Ilegal di Aceh, yang digelar Aceh Resource and Development (ARD) di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Senin, 17 April 2023 sore.
Sebab, lanjut dia, kondisi ini melibatkan masyarakat, ekonomi, sehingga jika hanya melalui mekanisme hukum, maka tidak akan selesai, sebab semakin hari semakin menjamur sehingga harus kita pikirkan solusi secara bersama.