LANGSA | ACEH INF – Dalam rangka menyahuti maklumat Forkopimda Kota Langsa tentang aktivitas ibadah pada bulan suci Ramadan 1444/H atau 2023/M, Pemerintah melarang pedagang berjualan petasan.
Selain berjualan petasan, masyarakat juga diminta untuk tidak membakar kembang api, karena keduanya terkesan lebih banyak muzarat dan mengganggu masyarakat yamg sedang beribadah.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa M. Husin, kepada acehinfo.id, Kamis, 23 Maret 2023.