KARANG BARU | ACEH INFO – Satreskrim Polres Aceh Tamiang berhasil mengamankan 2000 liter atau dua ton BBM jenis Bio Solar tanpa dilengkapi dokumen sah yang diangkut menggunakan mobil Pikap Daihatsu Grand Max BK 1028 ZU.
Petugas juga mengamankan pelaku, SA (27), warga Dusun V Kelapa Enam Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Berandan Barat Kabupaten Langkat.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis melalui Kasat Reskrim, AKP Isral, Sabtu, 18 Maret 2023, menjelaskan, pengungkapan itu terjadi, pada, Selasa, 14 Maret 2023, sekitar pukul 17.00 WIB, di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh, Kampung Seumadam Kecamatan Kejuruan Muda Kab Kab. Aceh Tamiang.