LANGSA | ACEH INFO – Polres Langsa musnahkan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu, Rabu, 15 Maret 2023, di halaman Mapolres setempat.
Narkotika jenis ganja seberat 2.900 gram dimusnahkan dengan dibakar, dan untuk sabu seberat 69,32 gram diblender yang dicampur dengan air kemudian dituangkan ke dalam ember yang berisi oli bekas.
Waka Polres Langsa, Kompol Ichsan, mengatakan, narkotika yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti dari pengkapan yang dilakukan di Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, pada Rabu, 1 Maret 2023 pukul 01.30 WIB.