Indonesia bukanlah negara pertama dimana ada warganya yang terkena virus corona, namun mungkin menjadi negara pertama dimana info mengenai pasien positif tersebut dengan cepat tersebar ke masyarakat.
Hak Pasien Penderita Corona Data pribadi dua warga Indonesia yang positif terjangkit virus corona sempat beredar di jejaring sosialPresiden Jokowi menghimbau agar pejabat tidak menjelaskan informasi mengenai identitas di masa depanDi Australia, identitas yang sudah diungkap adalah berkenaan dengan seorang pasien yang sudah meninggal
Di jaman internet dan media sosial yang begitu cepat perputarannya apakah masalah privasi atau hak seseorang untuk tidak diketahui publik masih bisa dilakukan? Bagaimana dengan negara-negara lain yang juga memiliki kasus-kasus serupa?