1tulah.com, BUNTOK-Seorang laki-laki berinisial A (44) pelaku pengedar Uang Palsu (Upal) yang sempat meresahkan dan mengegerkan warga Buntok berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Barito Selatan (Barsel), Rabu (10/5/2023) malam.
Dari tangan terduga pelaku berinisial A, petugas gabungan Satreskrim bersama Unitreskrim Polsek Dusun Selatan turut mengamankan barang bukti sebanyak 32 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
“Benar, terduga pelaku sudah kami amankan,” ucap Kapolres AKBP Yusfandi Usman bersama Kasatreskrim AKP Afif Hasan didampingi Iptu H. Tonie Kapolsek Dusun Selatan dan Kasihumas AKP H. Johana saat konferensi pers, Kamis (11/5/2023) siang.